Senin, 25 November 2024

Menyambut HUTnya dengan Tanya

Selamat HUT PGRI ke-79 dan HGN Tahun 2024 untuk semua pendidik di seantero Indonesia.
Bertambahnya usia lembaga kita semakin banyak pula perubahan yang terjadi.
Maka sebagai warga PGRI, khususnya kita sebagai guru mari mengingat kembali kurikulum yang pernah ada di Negara kita tercinta, Indonesia,

Kita ingat dan kita bisa lihat jejak digitalnya, beberapa kurikulum yang pernah berlaku misalnya, 
  1. Kurikulum Rencana Pelajaran (1947): 
  2. Kurikulum ini dibuat setelah proklamasi kemerdekaan dan menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia. Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai (1952): 
  3. Kurikulum ini lebih merinci pada setiap mata pelajarannya dan mengajarkan pentingnya cara hidup yang baik dalam bermasyarakat. Kurikulum 1964: 
  4. Kurikulum yang disebut juga "Rentjana Pendidikan 1964". Kurikulum 1975: 
  5. Kurikulum ini merupakan salah satu kurikulum yang dipadukan dalam Kurikulum 1994. Kurikulum 1984: 
  6. Kurikulum yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975. Kurikulum 1994: 
  7. Kurikulum yang merupakan upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. 
  8. Kurikulum 2004: Kurikulum yang disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum 2006: 
  9. Kurikulum yang menekankan pada jiwa desentralisasi sistem pendidikan. Kurikulum 2013 (K-13): Kurikulum yang memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. 
  10. Kurikulum Merdeka Mengajar, kurikulum terakhit yang diharapkan banyak merubah pola pendidikan Indonesia dengan berbagai aplikasi yang digunakan baik oleh guru maupuan peserta didik. (sumber: https://www.google.com/search?q=kurikulum)
Kita melihat dan merasa bahwa kurikulum selalu berubah. Perubahan dalam mendidik juga berubah.
Guru bertranformasi dari era papan tulis hitam dan kapur putih, lalu sehabis mengajar rok hitam yang menghiasi penampilan bertaburan bintang putih dari kapur tulis karena menerangkan. Itu dulu. Itu waktu itu.
Kini, era whitebord datang dengan spidol pengganti kapur tulis. Sehabis mengajar jari - jari guru akan hitam akibat menggunakanya. Tinta spidol belepotan menghiasi jari-jari kita. Itu juga sudah berlalu.
Waktu terus berlalu. Sekarang guru mengajar menggunakan media youtube pula.  Penyediaan paket internet menjadi keharusan di tengah menaiknya harga kebutuhan lainnya. Anak-anak dan guru menjadikan ini begitu perlu.
79 tahun umurnya sekarang. PGRI, wadah kita dan kita dengan segala upaya ingin mencerdaskan anak bangsa. Apakah setangkai bunga untuk memperingati hari besarnya tidak boleh diterima oleh guru, jika anak-anak rela memberinya? Apakah ini sudah menjadi sebuah kesalahan? Dianggap hadiah berlebihan?
Ingat kita ketika Bunda berkata kepada kita, tidak ada kado istimewa selain memberikan setangkai bunga untuk menghargai jasa guru kita. Bunda yang dulu juga bersekolah menanamkan kepada kita , hari guru kita memberikan rasa bahagia kita kepada mereka, para guru kita yang sudah memberikan ilmunya kita, walau hanya setangkai bunga.
Setangkai bunga lambang cinta yang akan memotivasi guru dalam berkarya. Itulah kata Bunda kepada kita. 
Guru, dirimu benar pahlawan tanpa tanda jasa. Lihatlah kami berusaha tampil maksimal untuk menyambutmu di Hari Guru Nasional dan Hari PGRI.***

1 komentar:

  1. Aku tidak pernah meminta bunga itu, anakndalah yang begitu tulus memberikannya bagiku. Apakah itu juga satu hal yang salah dan pantas untuk dikatakan sebagai sebuah pelanggaran hukum.
    Saat ketulusan itu diberikan, namun terhalang dengan pehaman itu.
    Bagaimana pandanganmu?.
    Sedih tangan yang memberi, namun lebih sedih bagi yangan yang pemberiannya dikembalikan.

    BalasHapus

Postingan Terbaru

Membuka Minda dengan Mengikuti Sinkronisasi Pemetaan Pendidik

 Undangan dari chat WA dari Ka. TU Ibu Melda Ponggoh untuk mengikuti sinkronisasi Perhitungan dan Pemetaan Pendidik pada Jenjang Menengah da...