PAK MENTERI PENDIDIKAN Berdasarkan permen... ketentuan jam mengajar bagi seorang guru yang ideal adalah 24 jam tatap muka. 24 jam ini berlaku baik untuk kenaikan pangkat maupun untuk menerima tunjangan sertifikasi betapa mirisnya.
Kami guru yang kekurangan jam untuk kedua hal diatas sering merasa sedih dalam arti kata untuk mata pelajaran liner kami selalu kekurangan tapi jam mengajar kami melebihi kapasitas untuk kedua hal tersebut. Hampir 3 tahun kebelakangan ini saya bersama - sama teman lain harus iklas menerima nasib bahwa jam kami tidak cukup untuk dihitung sebagai angka kredit kenaikan pangkat maupun untuk menerima tunjangan sertifikasi padahal beban mengajar kami banyak.
Saya sendiri mengajar pelajaran lain sebanyak 8 jam. ( empat kelas) sehingga beban jam mengajar menjadi 32 jam. Teman saya yang lain harus mengajar Sosiologi sehingga jam mengajarnya menjadi 30 jam, tapi nasib kami bagai angin lalu. Ada kabar kami Akan dimutasi supaya jam mengajarnya terpenuhi, tapi kapan sementara sepengetahuan kami untuk sekabupaten karimun untuk mata pelajaran tertentu memang lebih jadi pemutasian juga tidak berarti buat kami atau kami akan dipindahkan ke kabupaten lain mungkin.
Pak menteri, apakah kami ini hanya anak tiri dari pegawai negeri yang lain sehingga kadang-kadang kami merasa apa yang diberikan kepada kami harus melalui jalur yang sulit. Katanya kami pencutus generasi muda tapi nasib kami sendiri tidak pasti. Pak menteri hanya karena tambahan pengadilan saja kami sudah dibebani dengan setumpuk kewajiban.
Nilai UKG yang rendah menjadi penghalang cair nya tunjangan, data dapodik tidak singkron sertifikasi terhambat, keras sedikit mendidik anak penjara menunggu. banyak lagi kalau dikeluhkan malah menjadi momok untuk kami guru. Akhirnya pak menteri oh pak menteri tolong ulang lagi kebijakan untuk kami, kami bukan minta banyak tapi perhatikan kami yang selalu tertekan mulai dari menteri, kepala dinas, kepala sekolah sampai wakil kepala sekolah yang ikut - ikutan menzholimi kami. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar