Kamis, 27 Juni 2024 mengisi ke kosongan mengajar tapi tetap belajar.
Mendapatkan undangan mengikuti pembinaan kegiatan ekonomi umat oleh MUI Provinsi Kepri di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.
Undangan
acara pukul 08.00 Wib menunggu sudah menjadi kebiasaan bagi yang tepat waktu.
Alhamdulillah,
pukul 8.55 WIB Acara Kegiatan Pembinaan Ekonomi Umat oleh Majelis Ulama
Indonesia Kepri Bekerjasama dengan BAZNAS Kepri.
Seremonial
acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesi Raya dan sholawat Busyro mencara
acara pembuka wajib.
Selanjutnya
kata sambutan Kamenag Karimun Bapak Zamzuri.
Untuk
pembukaan kegiatan sekaliagus kata sambutan oleh Bapak K. H. Bambang Maryono,
M.Pd.I
Setelah
membuka acara kami diminta oleh MC untuk berfoto dengan seluruh undangan di
depan sementara kami para peserta berdiri di tempat masing – masing.
Gaya formal
dan gaya bebas sudah menjadi urusan biasa jika diminta berfoto.
Untuk
hikmatnya acara pembacaan doa pimpin oleh Bapak H. Abdulrahman Nurani.
Jeda selama
10 menit sebelum kegiatan inti dimulai.
Juadah
berupa kue kotak dan minuman hangat teh serta kopi sudah disediakan oleh
panitia.
Waktu
berlalu 10 menit tibalah kegiatan inti langsung dimulai.
Pemandu
kegiatan Bapak Edi Haryari sekaligus sebagai tekniksi mempersilakan pemateri
untuk menyajikan materinya.
Sesi pertama
diisi oleh pamateri Bapak Dr. Pauzi, M. SI (MUI Kepri) memaparkan bagaimana
tingkat kemiskinan untuk Provinsi Kepri menurut data tahun 2023 ada pada Lingga.
Peran dari MUI
sangat diharapkan untuk membangkitkan perekonomian umat dari bidang kegiatan
yang ada dikepengurusan MUI.
Pemateri terus
memberikan motivasi kepada para peserta bagaimana meningkatkan perekonomian
umat.
Karena luwesnya
pemateri memberikan materi tidak terasa sudah akhir sesi pertama selanjutnya
sesi kedua diisi oleh pemateri dua Bapak Drs. H. Arusman Yusuf (BAZNAS Kepri)
yang membicarakan bagaimana BAZNAS bisa bergandeng bahu dengan MUI untuk
meningkatkan perekonomian umat.
Tak terasa
waktu berlalu dengan diskusi – diskusi hangat setelah pemateri kedua mengakhiri
materinya.
Ternyata di
Kabupaten Karimun sudah ada cikal bakal wirausaha tangguh yang bisa menjamin
perekonamin umat di Kabupaten Karimun.
Pasal 33
ayat 1 UUD 1945 sudah menjelaskan bahwa perekonomian berdasarkan azas
kekeluargaan.
Tetaplah bergandeng
bahu untuk memajukan perekonomian umat.
Berusaha dari
golongan bawah masyarakat dengan memberdayakan setiap peluang yang ada di
masyarakat.
Berikan dorongan
bagi yang mempunyai keinginan untuk maju tapi tidak mempunyai modal, hal inilah
yang harus dilihat oleh kerjasama MUI dan BAZNAS.
Tetap belajar,
dan semangat belajar jadikan setiap kegiatan yang diikuti menjadi pembelajaran
hidup yang bisa diteruskan kedepannya, insyallah.***
Semoga sukses, mari terus belajar.
BalasHapus