Rabu, 31 Maret 2021

Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Indonesia di Sekolah


Rabu, 31 Maret 2021 kami seluruh keluarga SMA Negeri 2 Karimun mengadakan sosialisasi bagaimana mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. pemateri untuk sosialisasi ini dari guru bahasa yang sudah mendapatkan materinya dari badan penyuluhan bahasa Indonesia.

undangan sosialisasi pukul 09 wib di ruang labor fisika dan matematika, pembawa acara langsung oleh salah satu pemateri dan juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah bagian hubungan masyarakat Ibu Dra. Desharay Nazri. Dengan mengucapkan salam serta pembuka yang bisa dalam seremoni dalam acara sosialisasi, untuk mendapatkan berkah dari acara ini kami berdoa dipimpin oleh Bapak H. Harison, MP.d

Dalam acara sosialisasi ini, sebagai kata sambutan dari Kepala Sekolah. Bapak memberikan pesan setelah mengikuti acara ini, sebaiknya kesalahan dalam membuat surat tidak lagi salah dan penggunaan bahasa yang benar dan baik dalam menggunakan bahasa dalam forum terbuka.

Pemateri pertama, adalah Ibu Dwi Anggaraini, SH menyampaikan materi pemilihan kata yang benar dalam kegiatan sehari - hari. Kami juga diingatkan untuk melihat kembali kesalahan yang sering dilakukan adalah kesalahan dalam penggunaan ejaan.

Ada yang mencuit hati saja, melihat bagaimana kami yang pendidik masih juga salah dalam menggunakan kata, mungkin inilah yang disebut oleh salah satu pribahasa bahwa alah bisa karena biasa. Terbiasa menggunakan kata yang salah sehingga keterusan.

untuk pemateri pertama ada pertanyaan yang diajukan oleh 

  1. Bapak H. Harizon, M. Pd.
  2. Ibu Widiawati, S. Pd.
  3. Ibu Priyanti, S. Pd.

Pemateri ke dua, adalah Ibu Dra. ellyaznur menyampaikan materi Ejaan Resmi dalam menulis surat menyurat. Dalam hal surat menyurat sering kali terjadi kesalahan dalam menulis penggunaan huruf kapital pada hari/ tanggal, waktu, tempat, agenda, dan lain - lain.

 untuk pemateri kedua ada pertanyaan yang diajukan oleh  

  1. Ibu Priyanti, S.Pd
  2. Bapak Khairil, S.P
  3. Ibu Dra. Listiana P
Pemateri ke tiga, adalah Ibu Dra. Zaita menyampaikan materi pengunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa di ruang publik harus tertib.
untuk pemateri ke tiga ada pertanyaan yang diajukkan oleh :
  1. Ibu Priyanti, S. Pd
  2. Ibu Dra Eslinda, S.
  3. Drs. Sugiarto, M.M.
Alah biasa karena biasa, apakah bisa hanya kita yang bisa menjawabnya. Ini menjadi pekerjaan besar seluruh keluarga besar SMA Negeri 2 Karimun. Semoga kegiatan sosial ini tidak hanya sebagai sosialisasi saja tapi direalisasikan dengan perbuatan dalam dan tindak nyata.(AZ)




1 komentar:

Postingan Terbaru

Gapai Cita dalam (Duka) Cinta

  Adik Abah yang dulu tinggal bersama kami sudah lebih sepuluh tahun merantau sejak menamatkan sekolah menegah atas hari ini duduk di ruang ...